Komisi I DPRD Soroti Penggunaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Komisi I DPRD Soroti Penggunaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Ilustrasi gambar, Uang Cair--istimewa

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi  mendorong adanya evaluasi menyeluruh penyelenggara pemilu pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bekasi usai digelar.

Kendati demikian hal ini tidak terlepas dari adanya partisipasi pemilih yang rendah hingga disinyalir adanya praktik mal administratif pada penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Bekasi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengungkapkan terdapat adanya tiga poin utama, yang disoroti pihaknya yakni serapan anggaran, persoalan administratif, dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada berkaitan partisipasi pemilih.

"Rapat evaluasi yang dibahas kali ini ada tiga pertama berkaitan dengan penyerapan anggaran, kedua soal administratif dan ketiga berkaitan kesuksesan kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Bekasi," kata Ridwan Arifin kepada Cikarang Ekspress. 

Ridwan menyebutkan, Pilkada di Kabupaten Bekasi secara umum memang telah terlaksana, termasuk adanya pelaksanaan kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Cabangbungin. 

BACA JUGA:Gelar Citra Bakti di Bangodua Indramayu, DPRD Jabar Terima Banyak Aspirasi hingga Keluhan di Sektor Pertanian

BACA JUGA:Waket DPRD Jabar Tinjau Gereja: Harap Toleransi Beragama Terus Dilakukan

"Secara umum, untuk pelaksanaan kegiatan sudah terlaksana. Bahwa Pilkada sudah digelar dan sudah ada hasil kepala daerah yang terpilih dan termasuk adanya dua pelaksanaan kegiatan PSU di Cabangbungin," ucap dia.

Namun demikian, bukan itu saja, kata Ridwan sejumlah permasalahan adminsitratif pun ditemukan, khususnya terkait data warga meninggal yang masih tercatat sebagai pemilih, masyarakat yang telah pindah domisili, serta distribusi surat undangan C6 yang kurang optimal.

"Prihal administratif telah kita evaluasi terdapat banyak hal-hal yang perlu di perbaiki dimana seperti data kematian, orang meninggal yang masih terdata. Lalu data masyarakat yang sudah pindah, termasuk sebaran surat undangan C6 yang masih belum tepat sasaran," kata dia.

Serapan Anggaran Dipertanyakan

Dari total dana hibah sebesar Rp 117 miliar yang dialokasikan untuk KPU Kabupaten Bekasi, hanya sekitar Rp 70 miliar yang terserap. Ridwan menyoroti adanya pengeluaran yang dinilai tidak rasional, seperti contoh nya pengadaan spanduk seharga Rp 500 ribu berukuran kecil dan kegiatan sosialisasi yang dikemas acara konser musik dengan menghadirkan artis.

"Kita pertanyakan, bagaimana mungkin partisipasi pemilih bisa rendah jika anggaran yang digunakan sangat besar. Bahkan, partisipasi pemilih hanya mencapai 66,75 persen, hanya naik sedikit dibanding Pilkada 2017 yang sebesar 61 persen, padahal saat ini anggarannya jauh lebih besar," kata Ridwan.

BACA JUGA:Citra Bakti Situ Ciburuy, Ketua DPRD Jabar: Diharapkan Jadi Objek Wisata Andalan Terutama untuk KBB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: